KARYA
NASIONAL PECINTA ALAM (KARNAPAL)
Nomor :
04/KPTS/MBA-KARNAPAL/IX/2012
Tentang :
PENGANGKATAN KETUA
DEWAN PENGURUS KARNAPAL 2012
PERIODE 2012-2013
Dengan
mengharapkan ridho Allah SWT, Musyawarah Besar Anggota KARNAPAL setelah :
Menimbang
: - Demi kelangsungan
organisasi perlu kiranya senantiasa melakukan pergantian kepemimpinan
- Perlu diadakan pemilihan Dewan Pengurus.
Mengingat
: 1. Pasal 15, 16, 17, dan 18 Anggaran Dasar KARNAPAL
2. Pasal 34,
35, 36, 37, 39, dan 45 Anggaran Rumah Tangga KARNAPAL
Memperhatikan : Hasil
pembahasan pada Sidang Pleno III tentang tata cara pemilihan formatur dan mide
formatur serta pemilihannya.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
: 1. Mengangkat dan menetapkan :
N a
m a : Jajang Nurmansyah
N P
A : K.06.092.WS
Sebagai
Ketua Dewan Pengurus KARNAPAL Periode 2012
masa bakti selama 1 tahun sejak surat ini ditetapkan.
N a
m a : Ai Sri Mulyati
N P
A : K.06.089.WS
Sebagai
Sekretaris Dewan Pengurus KARNAPAL Periode 2012
masa bakti selama 1 tahun sejak surat ini ditetapkan.
N a
m a : Agung Djahcoerodi
N P
A : K.06.087.WS
Sebagai
Bendahara Dewan Pengurus KARNAPAL Periode 2012
masa bakti selama 1 tahun sejak surat ini ditetapkan.
2. Dapat
segera melengkapi kepengurusannya dalam waktu 30 hari sejak surat keputusan ini ditetapkan.
3. Surat
Keputusan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh yang bersangkutan.
4. Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
5. Apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat
ini, maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan
di : Kuningan
Pada
tanggal : 2 Desember 2012
Waktu
: 02.53 WIB
Presidium
Sidang
Ketua
Sekretaris
Dimas Yoga Rosita
Nurbaeti
0 Komentar