Sebagian besar dan permasalahan narkotika, obat psikkotropika dan bahan berbahaya adalah ketidak mampuan manusia untuk dapat menangani narkoba dengan benar.
Narkoba adalah bagian dari hidup kita sehari-hari. Memang narkotika dan obat psiotropika merupakan zat yang berguna dalam bidang pengobatan, tetapi dalam kenyataannya zat-zat ini sering di salah gunakan yang menimbulkan kerusakan fisik, mental dan emosi selain kerusakan kehidupan dan kesejahtraan umat manusia.



Masalah Narkotika, Obat Psikotropika dan Bahan Berbahaya (Narkoba)

Masalah penyalah gunaan Narkoba terus menjadi permasalahan global, mewabah hampir emua bangsa di dunia ini, mengakibatkan kematian jutaan jiwa, menghancurkan kehidupan keluarga dan mengancan keamanan, stabilitas dan ketahanan nasional.
PBB mengatakan bahwa narkoba sedang mencabik-cabik masyarakat kita, memicu aksi-aksi kejahatan, menyebarkan penyakit seperti AIDS, dan merenggut nyawa kaum muda serta masadepan kita. PBB menambahkan, "kini diperkirakan ada 190 juta pengguna narkotika di sepputar dunia. Tidak ada suatu negara pun yang terluput. Dan tidak ada satu negarapun yang sanggup memberantas sendiri perdagangan narkotika dari kawasan negaranya. Globalisasi perdaganga narkoba menuntut penanganan secara internasional."

Fakta dan Angka

Di indonesia, ancaman Narkoba dewasa ini sudah sangat serius dan memprihatinkan dilihat dari jumlah, proporsi penyalahgunaan nya, jenis dan jumlah narkoba yang di salah gunakan dan di edarkan secara gelap.
Data kasar menunjukan bahwa korban penyalah gunaan narkotika di indonesiameningkat tajam dan terus bertambah. Buktinya, jumlah pasien di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) meningkat 6 kali lipat dalam 5 tahun trakhir dan 2 kali lipat dalam 2 tahun terakhir, dimana sebagian besar pasiennya berusia 15-25 tahun.

Pada saat ini, masalah narkoba sudah merambah ke emua lapisan masyarakat. Fakta yang paling mengganggu adalah bahwa usia awal perkenalan dengan bermacam-macam zat-obat menjadi semakin mudah. Surver pada tahun 1994, usia mengenal ganja, memakai opium dan zat-zat terlarang lainya adalah 11 tahun, survey pada tahun 1997 pada lookasi yang sama, menemukan bahwa usia pengenalan semakin muda, yaitu menghisap rokok (6 tahun),zat halusinogen (10 tahun), obat psikotropika (10 tahun), an opium (13 tahun).

Data yang diperoleh dari jalanan juga menunjukan bahwa anak-anak usia 7 tahun telah menhirup uap lem (nglem). Assessmen mutakhir yang ada menyimpulkan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba pada kelompok ini cukup tinggi. Di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya dapat di asumsikan bahwa 30-40% anak-anak jalanan memakai zat-zat adiktif  yang mempengaruhi kerja otak seperti lem, pil-pil psikoropika, alkohol dan ganja.

Dengan proporsi penduduk anak remaja dan pemuda sekitar 40% dari 210 juta, merupakan sasaran empuk pemasaran gelap narkoba. Keempukan pasar narkoba di indonesia bisa di lihat dari jumlah narkoba yang di sita di bandara Soekarno-Hatta dengan puluhan kilogram heroin dan MethamphetamineHCL (shabu) dan ribuan butir pil ekstasi yang hendak di selundupkan ke indonesia. Akibat terus di serbu pasokan Narkoba, pecandunya pun terus meningkat.

Dengan maraknya pencandu narkoba dalam dua tiga tahun kebelakagan ini, sepertinya tidak ada rumah sakit yang tidak merawat pecandu narkoba baikakibat langsung daari kecanduannya  maupun akibatyang terjadi pada organ tubuh, tidak trkecuali di paru. Hasil penelitin menunjukan bahwa dari jumlah 230 pasien pecandu yang dirawat di rumah sakit di Jakarta : Diagnosa terbanyak adalah pnemonia,  TB paru, HIV positif dan pecandu narkotika dengan suntikan mempunyai risiko kematian 7 kali lebih tinggi dari  populasi umum pada kelompok umur yang sama.

Terdapat tanda-tanda bahwa peningatan jumlah infeksi HIV yang berasal dari pengguna narkoba suntik yang terdeteksi pada pertengahan awal tahun 2001 hampir sama besar dengan jumlah seluruh yng di laporkan pada tahun-tahun lalu. Pengalaman-pengalaman negara lain menunjukan bahwa pengguna obat suntik merupkan metode  tranmisi nomor 2 setelah hubungan seksual untuk penyebaran HIV/AIDS,. dI Negara-negara lain seperti Thailand, India dan Myanmar, prevalensi HIV pada penyalahguna narkoba suntik diketahui meningkat pesat dari 0 samapai 50%

Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Narkoba dapat mengorogoti segenap struktur masyarakat , seperti rayap mengerogoti balok kayu pada sebuah rumah. Agar masyarakat manusia berfungsi dengan layak , di butuhkan keluarga yang stabil, pekerja yang sehat, dan pemerintah yang dapat di percaya, aparat penegakan hukum yang jujur, dan warga negara yang taat hukum. Narkoba merusak semua unsur fundamental ini.

Seorang yang meraih kesenangan palsu, suka berhalusinasi, dengan sistem saraf pusat dan sel-sel otak yang rusak dan daya ingatnya terganggu, suka mengunci diri, atau berpaling pada tindak kejahatan ataw pelacuran, dengan sistem reproduksinya rusak, dan akhiirnya meninggalkan overdosis atau akibat AIDS”.

Narkoba lebih parah daripada bandit. Para bandit mengacungkan pistol di depan wajah korbannya dan mengancanm, “pilih uang ataw nyawa”

“NARKOBA MERAMPAS KEDUANYA”

Narkoba merusak kesehatan fisik, psikis dan mental seseorang akibat yang sangat patal adalah kematian.
Perlu diketahui bahwa...

Penyalahgunaan narkoba merusak kesehatan seseorang baik secara jasmani, mental, maupun emosi.
·         Penyalahgunaan narkoba merusak susunan saraf pusat dan mengakibatkan kerusakan sel otak yang irreversible, kersakan hati, jamntung, ginjal, paru-paru dan organ lainnya.
·          
pecandu dengan suntikan mempunai resiko kematian tujuh kali lebih tinggi dan populasi umum pada kelompok umur yang sama.
· 
        Pengguna jarum suntik bergantian oleh pengguna narkoba suntikan (IDU) adalah cara yang paling efektif menularkan HIV, pirus penyebab AIDS.

Penyalahgunaan narkoba menimbulkan gangguan pada perkembangan normal seseorang, daya ingat, perasaan, persepsi dan kendali diri.

·         Karena pengguna narkoba akan di ikuti oleh perubahan pikiran, perasaan dan prilaku maka hal-hal yang dalam kondisi normal tidak akan dilakukan seseorang , setelah memakai narkoba tersebut tidak ada yang tidak mungkin ia lakukan termasuk melukai atau membunuh orang. Orang menjadi tidak lagi dapat bertindak secar rasional.
·         Penyalahgunaan narkoba mengakibatkan meningkatnya kejahatan, kekerasan dan kriminalitas. Kokain, khusunya bila di gunakan dengan alkohol, dapat membangkitkan perilaku penuh kekerasan dalam diri seseorang yang berwatak lembut.

Konsumsi narkoba dalam kandungn dapat mengakibatkan bayi yang baru lahir menderita cacat dan kelainan bawaan serta merusak mental (psikis) maupun jasmani (fisik).
Para pengguna tiga atau empat kali lebih cenderung mengalami kecelakaan di tempat kerja.
Penyalahggunaan narkoba mengakibat kemiskinan. Tidak ada pecandu yang mengharapkan kehidupan yang pantas.

Penyalah gunaan naroba merusak karier seseorang. Narkoba dan karier tidak bisa berjalan bersama.
Kerusakan paling parah akibat narkoba adalah di keluarga. Kehidupan keluarga yang tidak berfungsi normal berkaitan erat dengan penyalahgunaan  narkoba dan akhirnya memecah belah keluarga yang harmonis.

“KERUGIAN YANG LEBIH BESAR ADALAH KERUSAK AN SOSIAL YANG DI AKIBATKAN NARKOBA TERHADAP  MASYARAKAT”

Efek shabu
· 
        Shabu mengakibatkan efek yang sangat kuat pada jaringan saraf. Pemakai shabu secara mental akan bergantung dengan zat ini dan penggunaan terus menerus dapat merusakan otot jantung dan bahkan menyebabkan kematian.
· 
        Shabu sangat berbahaya karena perilaku yang menjurus pada kekeraan merupakan efek langsung dari penggunanya. Bahkan sering menyebabkan impotensi, halusinasi, kerusakan hati, ginjal, jantung dan kematian.

Efek Ekstasi
· 
        Pengguna ecstasy sering harus minum obat-obatan lainnya untuk menghilangkan reaksi buruk yang timbul pada dirinya. Hal ini menyebabkan denyut nadi menjadi cepat, serta akan menimbulkan paranoia dan halusinasi.
·         Efek lainnya dari penyalahgunaan ecstasy adalah : diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, pusing, gemetar tak terkontrol, denyut nadi yang sangat cepat, mual, muntah, hilangnya nafsu makan.

Efek Mariyuna
·     
    Akibat penggunaan ganja adalah: hilangnya konsentrasi, kehilangan keseimbangan, dan koordinasi tubuh, berkurangnya sirkulasi darah kejantung, rasa cemas, gelisah ddan panik, depresi, kebingungan atau halusinasi.