KATA PENGANTAR

Pada suatu organisasi perlu kiranya dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap berbagai ketentuan dan sistem penyelenggaraan kegiatan organisasi khususnya pada organisasi Karya Nasional Pecinta Alam (KARNAPAL), terutama yang berkaitan dengan pengelolaan administrasi umum dan administrasi keuangan.
Penyesuaian yang dimaksud tentunya dengan memperhatikan dan mempertimbangkan aspek kebutuhan, dinamika organisasi, serta prinsip-prinsip pengelolaan administrasi yang efisien dan efektif yang dianut oleh suatu organisasi modern dewasa ini.
Perubahan petunjuk administrasi umum (jukminu) dan administrasi keuangan (jukminku) merupakan perubahan yang diperlukan terutama berkaitan dengan sistematika, penyeragaman sebutan organisasi, tata persuratan organisasi, kepanitiaan, dan lampiran-lampirannya. Disamping itu dilakukan juga perubahan mengenai pemisahan pengaturan dan penyusunan buku petunjuk administrasi umum ini secara tersendiri dengan maksud untuk memudahkan dalam penggunaannya bagi Dewan Pengurus dan anggota Karya Nasional Pecinta Alam (KARNAPAL).
Namun dengan adanya dinamika organisasi apabila dalam buku petunjuk ini masih ada hal-hal yang kurang sesuai, dapat disempurnakan lagi di kemudian hari.
Demikianlah semoga buku petunjuk ini akan lebih memperjelas pemahaman kita bersama terhadap sistem pengelolaan administrasi di lingkungan organisasi Karya Nasional Pecinta Alam (KARNAPAL), sehingga akan membantu kelancaran pelaksanaan tugas dan pengabdian kita bersama dalam mewujudkan misi dan visi organisasi Karya Nasional Pecinta Alam (KARNAPAL) yang kita cintai ini.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati usaha kita. Amin.

Kuningan, Juli 2009
                         
                           Penyusun
Iwan Kusdiawan, ST







BAB I
PENDAHULUAN


1.      UMUM
Karya Nasional Pecinta Alam (KARNAPAL) sebagai organisasi yang berada di SMK KARYA NASIONAL diperlukan adanya penyesuaian dan penyempurnaan terhadap sistem pengelolaan administrasi yang berlaku di lingkungan KARNAPAL baik mengenai administrasi umum maupun administrasi keuangan.
Dengan buku pedoman ini diharapkan sistem administrasi pada organisasi KARNAPAL bisa lebih terarah dan dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan kegiatan organisasi sesuai dengan visi misi KARNAPAL itu sendiri.

2.      MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud ditetapkannya petunjuk Admnistrasi Umum ini adalah sebagai pedoman dalam pengelolaan administrasi umum bagi Dewan Pengurus Karya Nasional Pecinta Alam (KARNAPAL).
Adapun tujuannya adalah agar terwujud adanya ketertiban dan keseragaman pola dalam pengelolaan administrasi umum di lingkungan organisasi Karya Nasional Pecinta Alam (KARNAPAL) sehingga dapat menunjang kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan organisasi.

3.      PENGERTIAN UMUM ADMINISTRASI
            Pengertian Umum
Secara umum administrasi adalah segala usaha dan pekerjaan yang meliputi :
a.       Penetapan tujuan organisasi, termasuk perumusan rencana.
b.      Penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan termasuk penetapan kebijaksanaan.
            Administrasi dapat dibagi atas :
  1. Arti luas ialah keseluruhan proses kegiatan organisasi yang diarahkan kepada tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
  2. Arti terbatas ialah proses kegiatan organisasi yang terbatas pada usaha tertentu, misalnya pengurusan personal, material, dan keuangan.
  3. Arti umum ialah semua pekerjaan, kegiatan, dan tata cara tulis menulis yang dilakukan secara teratur dan terarah untuk mencapai tujuan.


4.      RUANG LINGKUP
Petunjuk Administrasi Umum ini disusun sesuai dengan kebutuhan pengelolaan administrasi umum Karya Nasional Pecinta Alam (KARNAPAL) yang ruang lingkupnya terdiri dari :
-          Pendahuluan
-          Tata Persuratan Organisasi
-          Tulisan-Tulisan Organisasi
-          Pengurusan Arsip.